MASJID AGUNG BANGIL

Kamis, 17 Juni 2010

Sayydina Ali ra.

2 Rajab 1431 H Pengasuh : Ust. HM. Nur Cholis Musytari
15 Juni 2010 M



“SYAIDINA ALI BIN ABI THOLIB RA.”


1) Rasulullah SAW bersabda “Ketika Allah menurunkan ayat {Peringkatkan keluarga mu}. Wahai orang-orang Qurais! Belilah jiwa mu! Aku tidak akan bisa berbuat sesuatu atas kalian terhadap perkara yang turun dari Allah SWT. Wahai bani Abdul Manaf! Aku tidak akan bisa berbuat sesuatu atas kalian terhadap perkara yang turun dari Allah SWT, wahai Abbas bin Abdil Mutholib! Aku tidak akan bisa berbuat sesuatu atas kalian terhadap perkara yang turun dari Allah SWT. Wahai Shofia! Aku tidak akan bisa berbuat sesuatu atas kalian terhadap perkara yang turun dari Allah SWT. Wahai Fatimah anak Muhammad mintalah engkau dari hartaku sekehendakmu, Aku tidak akan bisa berbuat sesuatu atas kalian terhadap perkara yang turun dari Allah SWT. (HR. Bukhori)

2) Sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan atas suatu peringatan untuk sekalian manusia bukan kepada ayat ini saja. Allah SWT berfirman {Wahai orang yang berselimut bangunlah, dan berilah peringatan}. Kemudian Allah SWT memerintahkan akan peringatan secara umum setelah peringatan kepada keluarga secara khusus. Allah SWT berfirman {Barangsiapa memusuhi Allah, Malaikat-Nya, para Rasul – Nya, Jibril dan Mikhail}, maka Allah SWT mengkhususkan menyebut Jibril dan Mikhail karena kemuliaan mereka berdua, demikian juga kekhususan keluarga dari sisi ini.

3) Terkadang peringatan untuk keluarga itu untuk memenuhi kebutuhan mereka, supaya tidak terjadi kepada satu orang saja. Sesungguhnya kerabat bukanlah termasuk beban sebagaimana orang lain demi kehormatan mereka. Maka sesungguhnya telah diriwayatkan “Ada seseorang yang bertanya kepada Syaidina Ali ra. apakah Rasulullah SAW mengutamakan kalian ahlul bait dengan yang lain?”, Ali ra menjawab “Ahlul Bait tidak diutamakan kecuali mereka tidak boleh makan harta sedekah dan tidak boleh mengawinkan antara keledai dan kuda.”

4) Wahai Fatimah anak Muhammad! mintalah engkau dari hartaku sekehendak hatimu. Ini merupakan dalil bahwasanya pergantian dan pemberian di dalam sesuatu selain agama adalah boleh dikerjakan oleh penggantinya, dalam urusan agama hal ini dilarang. Sesungguhnya peringatan disini adalah khusus untuk melaksanakan kebaikan atau menghindari larangan.

MASJID AGUNG BANGIL

MASJID AGUNG BANGIL MEMBERIKAN INFORMASI KEPADA SEMUA KALANGAN AHLU SUNNAH WAL JAMA'AH